Perkembangan zaman dan teknologi yang begitu pesat membuat semua orang terlena, terutama generasi muda dan masyarakat yang tidak dilandasi dengan keimanan dan ketaqwaan, Sementara dalam pendidikan formal yang mereka miliki tidak cukup untuk membentuk akhlak dan pribadi yang dapat mencegah perbuatan nahi dan mungkar.

Melihat kondisi masyarakat dan bangsa ini yang sedang mengalami goncangan dengan adanya covid 19, maka dengan ini kami Yayasan Dunia Gemar Mengaji menginginkan adanya suatu paradigma yang baru menuju kepada perubahan yang lebih baik, agar kaum generasi muda dan masyarakat dapat diselamatkan dari keterpurukan ini yang mereka sedang alami dengan cara mengajak kaum generasi muda dan masyarakat untuk berjuang menegakkan syariat Islam dengan di bawah naungan Al-Qur’an dan Al Hadits serta dengan kegiatan khotmil Qur’an. Yang dapat menjamin kesejahteraan hidup di dua dunia yaitu kehidupan di dunia dan akherat.

Yayasan Dunia Gemar Mengaji yang lahir pada tanggal 18 Juli 2018 di Komplek Permata Biru Blok R. No. 154 RT. 04 RW. 20 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung yang memiliki pandangan dan mempunyai kekhawatiran terhadap fenomena generasi muda sebagai penerus masa yang akan datang di dalam menghadapi kemajuan zaman yang serba modern, jika tidak terimbangi dengan nilai-nilai agama seperti; keimanan, akhlak dan moral yang kuat maka ilmu pengetahuan yang dimilikinya bisa disalahgunakan, bahkan akan menyimpang jauh dari nilai-nilai keagamaan yang saat ini tanda-tandanya sudah mulai tampak dan muncul dikalangan masyarakat terutama dikalangan generasi muda. Untuk itu kami Yayasan Dunia Gemar Mengaji sepakat untuk mendirikan Yayasan yang bergerak di bidang Pendidikan dan Keagamaan serta bergerak di bidang ekonomi sebagai penunjang untuk memperkuat pendidikan dan sosial.

Yayasan Dunia Gemar Mengaji sebagai wadah yang memiliki tujuan yang ideal, atas prakarsa Bapak Dede Bardilah, A.Ma.P.K.B., MM dan Bapak Dr. Ade Dindin Sahmudin, M. Ag, serta dibantu oleh kawan-kawan Yayasan Dunia Gemar Mengaji serta tokoh masyarakat Komplek Permata Biru RT. 04 RW. 20 Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi. Untuk mendapatkan legalitas yaitu berbentuk Yayasan.